You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Keluhkan Pungli Biaya Pembuatan AJB
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Warga Keluhkan Pungli Biaya Pembuatan AJB

Warga Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur mengeluhkan tingginya biaya mengurus surat pengantar pembuatan Akta Jual Beli (AJB) rumah. Warga dimintai uang hingga Rp 6 juta. Alasannya, uang itu untuk biaya saksi dan koordinasi dengan lurah setempat serta biaya notaris.

Saya sudah nawar Rp 5 juta tapi katanya sudah harga mati Rp 6 juta. Akhirnya saya bilang nanti pikir-pikir dulu

Hal itu dialami Ati (34), warga RT 05/05 Cililitan. Ia mengaku saat akan mengurus pengantar pembuatan AJB di kantor kelurahan Cililitan, dirinya diarahkan bertemu UD, staf pemerintahan Kelurahan Cililitan. UD kemudian langsung mematok Rp 6 juta untuk pengurusan itu. UD berdalih harga sebesar itu disesuaikan dengan kondisi saat ini yang menjelang Lebaran.

"Saya sudah nawar Rp 5 juta tapi katanya sudah harga mati Rp 6 juta. Akhirnya saya bilang nanti pikir-pikir dulu," kata Ati kepada Beritajakarta.com, Rabu (29/6).

PTSP Proses Pengajuan Sertifikat Lahan di Pulau Kotok

Ia mengaku kecewa dengan layanan pemerintah di tingkat kelurahan. Seharusnya petugas mengarahkan atau memberitahu tahapan proses pembuatan AJB. Bukan langsung mengarahkan dan menawarkan diri mengurus AJB dengan biaya tinggi. Apalagi rumah yang dibelinya hanya berukuran 35 meter persegi di daerah permukiman padat penduduk.

Terkait hal itu, Lurah Cililitan, Alamsyah saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui hal itu. Ia pun merasa kesal dengan ulah anak buahnya dan berjanji akan memanggilnya langsung untuk dikonfirmasi.

"Saya akan panggil orangnya, untuk mempertanyakan kebenarannya. Harga setinggi itu saya belum tahu. Saya juga tidak pernah meminta dan memerintahkan anak buah untuk meminta uang ke warga," kata Alamsyah.

Menurutnya, tidak ada pungutan bagi warga yang membutuhkan surat pengantar. Kecuali untuk bayar BPHTP atau pajak itu memang ada dan uangnya langsung disetorkan ke kas daerah.

Sementara, Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, akan menelusuri kasus itu. Pihaknya sangat mengharamkan adanya praktik pungli. Apalagi PNS DKI sudah mendapatkan uang TKD yang cukup besar. Sudah seharusnya melayani warga secara maksimal.

"Kalau benar ada pungli, saya akan minta inspektorat untuk memeriksanya. Dasarnya apa staf itu memintai uang ke warga. Kan sudah dikasih TKD besar oleh gubernur, kok masih kurang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1226 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1151 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1126 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1039 personAldi Geri Lumban Tobing